Thursday, January 3, 2013 Tags: , , 0 comments

E-LEARNING DALAM PEMBENTUKAN KEMANDIRIAN SISWA


Dewasa ini, pemerintah Indonesia sedang gencar dalam usahanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Sesuai dengan salah satu  tujuan negara Indonesia yang disebutkan dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945, yaitu “...meningkatkan kecerdasan bangsa.....”, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkannya. Namun, upaya tersebut agaknya belum menampakkan hasil yang benar-benar maksimal. Kualitas pendidikan di negara kita belum mampu menyaingi kualitas pendidikan di negara lain, bahkan menyamakannya saja sepertinya kita harus pontang-panting berusaha. Kegagalan tersebut terjadi karena beberapa sebab, antara lain sistem pendidikan yang kurang tepat, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah, tidak efektifnya kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, serta kurang tepatnya media-media pembelajaran yang ada.
Dari banyaknya masalah pendidikan di Indonesia sekarang ini, dapat digolongkan menjadi 3 masalah besar yang berkaitan dengan (i). Pemerataan dan akses pendidikan, (ii). Mutu, relevansi dan daya saing lulusan, dan (iii). Tata kelola atau Governance, akuntabilitas dan citra publik terhadap pendidikan.(DEPDIKNAS, 2005). Beberapa upaya pemerintah telah dilakukan salah satunya yaitu dengan menyelenggarakan program e-Learning. 
Model pembelajaran e-Learning yang kini sudah mulai banyak dikembangkan di Indonesia, memang sangat mungkin jika diterapkan dalam skala yang lebih besar, baik di sekolah formal (menengah dan perguruan tinggi), maupun di sekolah non-formal. Penyelenggaraan program e-Learning di Indonesia juga dikaitkan dengan masalah pendidikan jarak jauh. Sementara itu menurut buku karangan Prof. Dr. Soekartawi (2007), di tingkat pendidikan tinggi ada Universitas Terbuka yang didirikan tahun 1984 yang kini juga sudah mulai memanfaatkan jasa e-Learning. Kemudian diikuti dengan pendidikan jarak jauh di tingkat menengah. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Terbuka dimulai tahun 1998 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Terbuka dimulai tahun 2000.
Selama ini proses belajar mengajar di sekolah dianggap hanya bisa dilakukan jika pendidik dan peserta didik saling bertemu dan berhadapan satu sama lain (face to face), namun anggapan tersebut mulai hilang seiring dengan munculnya program e-Learning. E-Learning bisa dimanfaatkan untuk peserta didik yang ingin mendapatkan informasi atau ilmu dari pendidik yang diantara mereka terpisah jarak dan waktu. Bagaimana cara menerapkan dan menyelenggarakannya? Makalah ini akan membahas beberapa apek penting kaitannya dengan penyelenggaraan e-Learning, metode menerapkannya, serta manfaat dari e-Learning itu sendiri terhadap siswa     dan guru. Ingin tahu lebih lanujut? Silakan download makalahnya di sini.

No Response to "E-LEARNING DALAM PEMBENTUKAN KEMANDIRIAN SISWA"

Post a Comment